Selasa, 31 Agustus 2010

Tanda malam lailatul qodar



segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.

Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.


Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa. (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.


Kamis, 26 Agustus 2010

sejarah penyusunan alqur'an






Keaslian yang tak dapat disangsikan lagi telah memberi
kepada Qur-an suatu kedudukan istimewa di antara kitab-kitab
Suci, kedudukan itu khusus bagi Qur-an, dan tidak dibarengi
oleh Perjanjian lama dan Perjanjian Baru. Dalam dua bagian
pertama daripada buku ini kita telah menjelaskan
perubahan-perubahan yang terjadi dalam Perjanjian Lama dan
empat Injil, sebelum Bibel dapat kita baca dalam keadaannya
sekarang. Qur-an tidak begitu halnya, oleh karena Qur-an
telah ditetapkan pada zaman Nabi Muhammad, dan kita akan
lihat bagaimana caranya Qur-an itu ditetapkan

Perbedaan-perbedaan yang memisahkan wahyu terakhir daripada
kedua wahyu sebelumnya, pada pokoknya tidak terletak dalam
"waktu turunnya" seperti yang sering ditekankan oleh
beberapa pengarang yang tidak memperhatikan hal-hal yang
terjadi sebelum kitab suci Yahudi Kristen dibukukan, dan
hal-hal yang terjadi sebelum pembukuan Qur-an, mereka juga
tidak memperhatikan bagaimana Qur-an itu diwahyukan kepada
Nabi Muhammad.

Orang mengatakan bahwa teks yang ada pada abad VII Masehi
mempunyai kemungkinan yang lebih besar untuk dapat sampai
kepada kita tanpa perubahan daripada teks yang jauh lebih
tua daripada Qur-an dengan perbedaan 15 abad. Kata-kata
tersebut adalah tepat, akan tetapi tidak memberi keterangan
yang cukup. Tetapi di samping itu, keterangan tersebut
diberikan untuk memberi alasan kepada perubahan-perubahan
teks kitab suci Yahudi Kristen yang terjadi selama
berabad-abad, dan bukan untuk menekankan bahwa teks Qur-an
itu karena lebih baru daripada teks kitab suci Yahudi
Kristen, lebih sedikit mengandung kemungkinan untuk dirubah
oleh manusia.

Bagi Perjanjian Lama, yang menjadi sebab kekeliruan dan
kontradiksi yang terdapat di dalamnya adalah: banyaknya
pengarang sesuatu riwayat, dan seringnya teks-teks tersebut
ditinjau kembali dalam periode-periode sebelum lahirnya Nabi
Isa; mengenai empat Injil yang tidak ada orang dapat
mengatakan bahwa kitab-kitab itu mengandung kata-kata Yesus
secara setia dan jujur atau mengandung riwayat tentang
perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan realitas yang
sungguh-sungguh terjadi, kita sudah melihat bahwa
redaksi-redaksi yang bertubi-tubi menyebabkan bahwa
teks-teks tersebut kehilangan autentisitas. Selain daripada
itu para penulis Injil tidak merupakan saksi mata terhadap
kehidupan Yesus.

Selain daripada itu kita harus membedakan antara Qur-an,
Wahyu tertulis, daripada Hadits jami' kumpulan riwayat,
tentang perbuatan dan kata-kata Nabi Muhammad. Beberapa
sahabat Nabi telah mulai mengumpulkannya segera setelah Nabi
Muhammad wafat.5 Dalam hal ini, dapat saja terjadi
kesalahan-kesalahan yang bersifat kemanusiaan karena para
penghimpun Hadits adalah manusia-manusia biasa; akan tetapi
kumpulan-kumpulan mereka itu kemudian disoroti dengan tajam
oleh kritik yang sangat serius, sehingga dalam prakteknya,
orang lebih percaya kepada dokumen yang dikumpulkan orang,
lama setelah Nabi Muhammad wafat.

Sebagaimana halnya dengan teks-teks Injil, Hadits mempunyai
autentisitas yang berlainan, dari satu pengumpul kepada
pengumpul yang lain. Sebagaimana hal Injil, tak ada sesuatu
Injil yang ditulis pada waktu Yesus masih hidup (karena
semuanya ditulis lama sesudah Nabi Isa meninggal) maka
kumpulan Hadits juga dibukukan setelah (Nabi Muhammad
meninggal).

Bagi Qur-an, keadaannya berlainan. Teks Qur-an atau Wahyu
itu dihafalkan oleh Nabi dan para sahabatnya, langsung
setelah wahyu diterima, dan ditulis oleh beberapa
sahabat-sahabatnya yang ditentukannya. Jadi, dari permulaan,
Qur-an mempunyai dua unsur autentisitas tersebut, yang tidak
dimiliki Injil. Hal ini berlangsung sampai wafatnya Nabi
Muhammad. Penghafalan Qur-an pada zaman manusia sedikit
sekali yang dapat menulis, memberikan kelebihan jaminan yang
sangat besar pada waktu pembukuan Qur-an secara definitif,
dan disertai beberapa regu untuk mengawasi pembukuan
tersebut.

Wahyu Qur-an telah disampaikan kepada Nabi Muhammad oleh
malaikat Jibril, sedikit demi sedikit selama lebih dari 20
tahun. Wahyu yang pertama adalah yang sekarang merupakan
ayat-ayat pertama daripada surat nomor 96. Kemudian Wahyu
itu berhenti selama 3 tahun, dan mulai lagi berdatangan
selama 20 tahun sampai wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632
M.; dapat dikatakan bahwa turunnya Wahyu berlangsung 10
tahun sebelum Hijrah (622) dan 10 tahun lagi sesudah Hijrah.

Wahyu yang pertama diterima Nabi Muhammad adalah sebagai
berikut (Surat 96 ayat 1-5):6

"Bacalah dengan {menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.
Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,
dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia)
dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya."

Professor Hamidullah mengatakan dalam Pengantar yang dimuat
dalam terjemahan Qur-an bahwa isi dari wahyu pertama adalah
"penghargaan terhadap kalam sebagai alat untuk pengetahuan
manusia" dan dengan begitu maka menjadi jelas bagi kita
"perhatian Nabi Muhammad untuk menjaga kelangsungan Qur-an
dengan tulisan."

Beberapa teks menunjukkan secara formal bahwa lama sebelum
Nabi Muhammad meninggalkan Mekah untuk hijrah ke Madinah,
ayat-ayat Quran yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad
sudah dituliskan. Kita nanti akan mengetahui bahwa Qur-an
membuktikan hal tersebut.

Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya
biasa menghafal teks-teks yang telah diwahyukan. Adalah
tidak masuk akal jika Qur-an menyebutkan hal-hal yang tidak
sesuai dengan realitas, karena hal-hal itu mudah dikontrol
disekeliling Muhammad yakni oleh sahabat-sahabat yang
mencatat Wahyu tersebut.

Empat Surat Makiyah (diturunkan sebelum Hijrah) memberi
gambaran tentang redaksi Qur-an sebelum Nabi Muhammad
meninggalkan Mekah pada tahun 622 M.

Surat 80 ayat 11-1 6:

"Sekali-kali jangan (demikian), sesungguhnya ajaran-ajaran
Tuhan itu adalah peringatan, maka barang siapa yang
menghendaki, tentulah ia memperhatikan. Di dalam kõtab-kitab
yang dimuliakan, yang ditinggikan, lagi disucikan. Di tangan
para penulis, yang mulia lagi berbakti."

Yusuf Ali, dalam Terjemah Qur-an yang ditulisnya pada tahun
1936 mengatakan bahwa pada waktu Surat tersebut diwahyukan
sudah ada 42 atau 45 Surat yang beredar di antara kaum
muslimin di Mekah (Jumlah Surat-surat dalam Qur-an adalah
114 Surat).

"Bahkan yang didustakan mereka itu ialah al Qur-an yang
mulia yang tersimpan dalam Lauhul Mahfudz."

"Sesungguhnya Al Qur-an ini adalah bacaan yang sangat mulia
(yang terdapat) pada kitab yang terpelihara (Lauhul
Makfudz). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang
disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam."

"Dan mereka berkata (lagi). Dongengan-dongengan orang-orang
dahulu dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah
dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang."

Ayat tersebut menyinggung dakwaan para lawan Nabi Muhammad
yang menuduh bahwa Muhammad adalah Nabi palsu, mereka
menggambarkan bahwa ada orang yang mendiktekan sejarah kuno
kepada Nabi Muhammad dan Muhammad menyuruh
sahabat-sahabatnya untuk menulisnya.

Ayat tersebut menyebutkan: "Pencatatan dengan tulisan" yang
didakwakan kepada Muhammad oleh lawan-lawannya.

Suatu Surat  yang  diturunkan  sesudah  Hijrah,  menyebutkan
tentang lembaran-lembaran yang di dalamnya tertulis
perintah-perintah suci.

Surat 98 ayat 2 dan 3:

"Seorang Rasul dari Allah (yaitu Nabi Mahammad) yang
membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al Qur-an). Di
dalamnya terdapat (isi) kitab-kitab yang lurus."

Dengan begitu maka Qur-an sendiri memberitahukan bahwa
penulisan Quran telah dilakukan semenjak Nabi Muhammad masih
hidup. Kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad mempunyai juru
tulis-juru tulis banyak, di antaranya yang termashur adalah
Zaid bin Tsabit.

Dalam pengantar dalam Terjemahan Qur-annya (197) Prof.
Hamidullah melukiskan kondisi waktu teks Qur-an ditulis
sampai Nabi Muhammad wafat.

Sumber-sumber sepakat untuk mengatakan bahwa tiap kali suatu
fragmen daripada Qur-an diwahyukan, Nabi memanggil seorang
daripada para sahabat-sahabatnya yang terpelajar dan
mendiktekan kepadanya, serta menunjukkan secara pasti tempat
fragmen baru tersebut dalam keseluruhan Qur-an.
Riwayat-riwayat menjelaskan bahwa setelah mendiktekan ayat
tersebut, Muhammad minta kepada juru tulisnya untuk membaca
apa yang sudah ditulisnya, yaitu untuk mengadakan pembetulan
jika terjadi kesalahan. Suatu riwayat yang masyhur
mengatakan bahwa tiap tahun pada bulan Ramadlan, Nabi
Muhammad membaca ayat-ayat Qur-an yang sudah diterimanya di
hadapan Jibril. Pada bulan Ramadlan yang terakhir sebelum
Nabi Muhammad meninggal, malaikat Jibril mendengarkannya
membaca (mengulangi hafalan) Qur-an dua kali. Kita
mengetahui bahwa semenjak zaman Nabi Muhammad, kaum
muslimin membiasakan diri untuk berjaga pada bulan Ramadlan
dan melakukan ibadat-ibadat tambahan dengan membaca seluruh
Qur-an. Beberapa sumber menambahkan bahwa pada pembacaan
Qur-an yang terakhir di hadapan Jibril, juru tulis Nabi
Muhammad yang bernama Zaid hadir. Sumber-sumber lain
mengatakan bahwa di samping Zaid juga ada beberapa orang
lain yang hadir.

Untuk pencatatan pertama, orang memakai bermacam-macarn
bahan seperti kulit, kayu, tulang unta, batu empuk untuk
ditatah dan lain-lainnya.

Tetapi pada waktu yang sama Muhammad menganjurkan supaya
kaum muslimin menghafalkan Qur-an, yaitu bagian-bagian yang
dibaca dalam sembahyang. Dengan begitu maka muncullah
sekelompok orang yang dinamakan hafidzun (penghafal Qur-an)
yang hafal seluruh Qur-an dan mengajarkannya kepada
orang-orang lain. Metoda ganda untuk memelihara teks Qur-an
yakni dengan mencatat dan menghafal ternyata sangat
berharga.

Tidak lama setelah Nabi Muhammad wafat (tahun 632 M.),
penggantinya (sebagai Kepala Negara), yaitu Abu Bakar,
Khalifah yang pertama, minta kepada juru tulis Nabi, Zaid
bin Tsabit untuk menulis sebuah Naskah; hal ini ia
laksanakan.

Atas initiatif Umar (yang kemudian menjadi Khalifah kedua),
Zaid memeriksa dokumentasi yang ia dapat mengumpulkannya di
Madinah; kesaksian daripada penghafal Qur-an, copy Qur-an
yang dibikin atas bermacam-macam bahan dan yang dimiliki
oleh pribadi-pribadi, semua itu untuk menghindari kesalahan
transkripsi (penyalinan tulisan) sedapat mungkin. Dengan
cara ini, berhasillah tertulis suatu naskah Qur-an yang
sangat dapat dipercayai.

Sumber-sumber mengatakan bahwa kemudian Umar bin Khathab
yang menggantikan Abu Bakar pada tahun 634 M, menyuruh bikin
satu naskah (mushaf) yang ia simpan, dan ia pesankan bahwa
setelah ia mati, naskah tersebut diberikan kepada anaknya
perempuan, Hafsah janda Nabi Muhammad

Khalifah ketiga, Uthman bin Affan yang menjabat dari tahun
644 sampai 655, membentuk suatu panitya yang terdiri
daripada para ahli dan memerintahkan untuk melakukan
pembukuan besar yang kemudian membawa nama Khalifah
tersebut. Panitya tersebut memeriksa dokumen yang dibuat
oleh Abubakar dan yang dibuat oleh Umar dan kemudian
disimpan oleh Hafsah, panitya berkonsultasi dengan
orang-orang yang hafal Qur-an. Kritik tentang autentisitas
teks dilakukan secara ketat sekali. Persetujuan saksi-saksi
diperlukan untuk menetapkan suatu ayat kecil yang mungkin
mempunyai arti lebih dari satu; kita mengetahui bahwa
beberapa ayat Qur-an dapat menerangkan ayat-ayat yang lain
dalam soal ibadat. Hal ini adalah wajar jika kita mengingat
bahwa kerasulan Muhammad adalah sepanjang dua puluh tahun.7

Dengan cara tersebut di atas, diperolehlah suatu teks di
mana urutan Surat-surat mencerminkan urutan yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad ketika membaca Qur-a:n di bulan Ramadlan
di muka malaikat Jibril seperti yang telah diterangkan di
atas.

Kita dapat bertanya-tanya tentang motif yang mendorong 3
Khalifah pertama, khususnya Uthman untuk mengadakan koleksi
dan pembukuan teks. Motif tersebut adalah sederhana;
tersiarnya Islam adalah sangat cepat pada beberapa dasawarsa
yang pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Tersiarnya
Islam tersebut terjadi di daerah-daerah yang penduduknya
tidak berbahasa Arab. Oleh karena itu perlu adanya
tindakan-tindakan pengamanan untuk memelihara tersiarnya
teks Qur-an dalam kemurnian aslinya. Pembukuan Uthman adalah
untuk memenuhi hasrat ini.

Uthman mengirimkan naskah-naskah teks pembukuannya ke
pusat-pusat Emperium Islam, dan oleh karena itu maka menurut
Professor Hamidullah , pada waktu ini terdapat naskah Qur-an
(mushaf) Uthman di Tasykent8 dan Istambul. Jika kita sadar
akan kesalahan penyalinan tulisan yang mungkin terjadi,
manuskrip yang paling kuno yang kita miliki dan yang
ditemukan di negara-negara Islam adalah identik. Begitu juga
naskah-naskah yang ada di Eropa. (Di Bibliotheque National
di Paris terdapat fragmen-fragmen yang menurut para ahli,
berasal dan abad VIII dan IX Masehi, artinya berasal dari
abad II dan III Hijrah). Teks-teks kuno yang sudah ditemukan
semuanya sama, dengan catatan ada perbedaan-perbedaan yang
sangat kecil yang tidak merubah arti teks, jika konteks
ayat-ayat memungkinkan cara membaca yang lebih dari satu
karena tulisan kuno lebih sederhana daripada tulisan
sekarang.

Surat-surat Qur-an yang berjumlah 114, diklasifikasi menurut
panjang pendeknya, dengan beberapa kekecualian. Oleh karena
itu urutan waktu (kronologi) wahyu tidak dipersoalkan;
tetapi orang dapat mengerti hal tersebut dalam kebanyakan
persoalan. Banyak riwayat-riwayat yang disebutkan dalam
beberapa tempat dalam teks, dan hal ini memberi kesan
seakan-akan ada ulangan. Sering sekali suatu paragraf
menambahkan perincian kepada suatu riwayat yang dimuat di
lain tempat secara kurang terperinci. Dan semua yang mungkin
ada hubungannya dengan Sains modern, seperti kebanyakan
hal-hal yang dibicarakan oleh Qur-an, dibagi-bagi dalam
Qur-an dengan tidak ada suatu tanda adanya klasifikasi.



BIBEL, QUR-AN, dan Sains Modern
Dr. Maurice Bucaille

Judul Asli: La Bible Le Coran Et La Science
Alih bahasa: Prof. Dr. H.M. Rasyidi
Penerbit Bulan Bintang, 1979
Kramat Kwitang I/8 Jakarta

Mengais Hikmah Nuzulul Qur’an

Diantara mu’jizat Al-Quran

Nuzulul Qur’anAl-Quran merupakan f irman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman bagi manusia dalam menata kehidupan demi mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. Konsep-konsep yang dibawa al-Quran selalu relevan dengan problema yang dihadapi manusia, karena itu ia turun untuk mengajak manusia berdialog dengan penafsiran sekaligus memberikan solusi terhadap problema tersebut di manapun mereka berada.

Pada kenyataannya, al-Quran benar-benar telah mengepung level kecil klasik kesusastraan jahiliyah untuk memperkenalkan pemikiran keagamaan dan konsep-konsep monoteistiknya ke dalam Bahasa Arab. la juga menciptakan design dahsyat dalam Bahasa Arab dengan mengubah instrument-instrument teknis pengungkapannya. Pada satu sisi, ia menggantikan syair metrik dengan bentuk ritmenya sendiri yang tak tertirukan, dan pada sisi lain memperkenalkan konsep-konsep dan tema-tema baru yang mengarah kepada arus besar monoteisme.

Luas dan keberagaman tema al-Quran merupakan hal yang sangat unik. la menembus sudut pandang paling kabur dalam pikiran manusia, menembus dengan kekuatan nyata jiwa orang beriman bahkan orang yang tanpa iman sekalipun untuk merasakan sesuatu dalam gerak-gerik jiwanya.

Al-Quran juga mengalihkan perhatiannya kepada masa lalu yang jauh dalam sejarah perjalanan ummat manusia sekaligus mengarah ke masa depannya dengan tujuan mengajarkan tugas-tugas masa kini. la melukiskan gambaran dan tanda-tanda yang mengundang manusia untuk segera menarik pelajaran darinya. Setelah pelajaran dapat ditarik kesimpulannya, ternyata jiwa manusia tanpa disadari terseret serta terpesona oleh kedalaman dan keluasan makna al-Quran. Hal ini menunjukkan bahwa al-Quran sebagai mukjizat terbukti menjadi modal kehidupan dunia dan akhirat.

Masihkah Al-Quran bersama kita?

Masih adakah Al-Quran selalu bersama kita merupakan pernyataan tegas terhadap sikap, prilaku dan kondisi internal keberagamaan ummat Islam di tengah arus modernisasi sebagai suatu proses perkembangan dalam peradaban manusia. Apalagi sekarang ini, ummat islam Indonesia sedang menanti datangnya pemimpin baru yang dengan tulus ikhlas membawa perubahan struktural kondisi kebangsaan dan menjadi tiang penyanggah yang kuat dari rapuhnya keyakinan (tauhid) dan robohnya nilai-nilai sosial kemanusiaan bahkan mampu membuka bendungan ekonomi yang mensejahterakan setelah sekian lama tersendat oleh kepentingan ideologis maupun golongan tertentu.

Melalui momentum Nuzulul Quran ini, pernyataan “Masihkah AI-Quran bersama kita” menjadi sebuah gugatan terhadap prilaku dan keyakinan yang belum selalu berdampingan dengan Al-Quran bahkan menyatu dengannya. Al-Quran sebagai risalah terakhir yang sempurna dan universal bagi seluruh ummat manusia dengan konsep tanzil-turun, membawa atau menurunkan banyak pesan yang harus direpresentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya media seruan yang dimunculkan dalam ayat al-Quran, baik yang diseru “Wahai manusia”, “Bani Adam”, “Orang-orang beriman dan kaf ir” ataupun Ahli Kitab.

Melalui risalah Muhammad, Allah SWT menurunkan al-Quran saat manusia sedang mengalami kekosongan para rasul, kemunduran akhlak dan kehancuran problem kemanusiaan, sosial politik dan ekonomi. Pada setiap problem itu, al-Quran meletakkan sentuhannya yang mujarrab dengan dasar-dasar yang umum yang dapat dijadikan landasan untuk langkah-langkah manusia selanjutnya yang relevan di setiap zaman. Sejak diturunkannya sampai dengan sekarang al-Quran tidak pernah terlepas dari suatu tradisi yang sedang berjalan. Dengan kata lain, pesan-pesan al-Quran selalu berhubungan dengan pribadi atau masyarakat yang mengganggapnya sakral atau sebagai sentralitas etika universal.

Jika melihat kondisi ummat Islam pada saat al-Quran diturunkan, melalui momentum nuzulul Quran ini, semua peristiwa di masa lalu itu dibangkitkan melalui perenungan. Jadi ada kesamaan konteks ketika al-Quran diturunkan pertama kali dengan kondisi terkini yang secarasosial, politik, ekonomi dan agama memang sedang mengalami kebobrokan dan membutuhkan pemecahannya. Untuk itu, ummat Islam sebagai ummat yang terbaik mengemban tugas berat yang berkaitan dengan memahami, mengilhami dan melakukan tanggung jawab. Karena memahami dan menaf sirkan adalah bentuk yang paling mendasar dari keberadaan manusia dimuka bumi yang memiliki
jabatan sebagai khalifah. Dengan demikian, eksistensi ummat Islam sebagai ummat yang terbaik tidak diragukan. Dengan bantuan ilmu pengetahuan dan agama, peristiwa Nuzulul Quran yang terjadi beberapa abad yang lalu menjadi sesuatu yang berkesinambungan hingga kini. Masa lalu tidaklah usang dan ia menjadi pendahulu masa kini. Maka dari itu, upaya memahami makna nuzulul Quran pada saat sekarang ini sama sekali tidak menghilangkan makna dan konteks terdahulu, melainkan merangkumnya untuk kemudian diteruskan hingga kini. Ada semacam harapan yang harus terpenuhi dalam menghadapi tantangan global saat ini sebagaimana Rasulullah juga menghadapi tantangan dan ujian yang berat.

Setelah melihat konteks nuzulul Quran, tugas selanjutnya ialah melakukan kontektualisasi ajaran dan pesan yang terkandung dalam peristiwa nuzulul Quran. Kita harus selalu berdampingan dengan al-Quran dalam setiap pikiran, perkataan dan perbuatan. Persahabatan kita dengan al-Quran baru sebatas pragmatis dan belum menjadi sesuatu yang harmonis sehingga al-Quran belum membuka solusi terhadap problem kehidupan.

Selain itu, ketika def inisi konkrit dari nilai-nilai al-Quran ialah menghadirkannya dalam pikiran dan realita semakin berkurang intensitasnya sehingga membacanya yang dianggap sebagai ibadah hanya menjadi bacaan biasa karena dibaca tanpa pengamalan dan penghayatan.

Terjadi pengaburan pada batas-batas norma dan etika. kekacauan dan ketidakdisiplinan di kubu wakil rakyat yang masih sulit diverif ikasi dalam memberikan keterangan tentang identitas individu dalam proses pemilu menunjukkan keremangan nasib bangsa. Pantaskah mereka mewujudkan keadilan sosial yang menyeluruh jika kejujuran belum menjadi dasar kursi kepemimpinan.

Masalah lainnya adalah ekonomi yang perlu mendapatkan perhatian serius. Asumsi tentang indikator pertumbuhan dipahami dengan meratanya volume perdagangan, padahal pengentasan kemiskinan masih berjalan di tempat dan belum menemukan solusi yang berarti. Ketika Negara gagal merepresentasikan kepentingan warga lemah, melalui momen-tum Nuzulul Quran, kepentingan membangun Negara digugat. Di samping itu angka pengangguran semakin bertambah di tengah laju pertumbuhan ekonomi. Kasus rendahnya adaptasi lulusan sekolah menjadi tuntutan pasar sekaligus menjadi persoalan pertama dalam mengatasi kemiskinan global. Belum lagi Lembaga pemerintah yang terpercaya dalam memberantas kasus korupsi ternyata gagal dalam mengungkap kasus korupsi yang terencana dan professional. Keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Negara dan kejaksaan membuat tidak ada lagi yang bisa dipercaya dalam menegakkan keadilan. Pejabat dan wakil rakyat miskin secara hati nurani sehingga menghasilkan mentalitas koruptor. Sedemikian parahkah Negeri ini?korupsi dinyatakan sebagai akibat sikap mentalitas bangsa Indonesia yang suka menerabas yaitu mentalitas yang terkait dengan trend hidup masa kini yaitu, konsumerisme dan hedonisme yang berikutnya menghasilkan sikap permisif.

Mereka hanya memikirkan kesenangan diri tanpa memperdulikan klaim negatif dari norma sosial. Mereka mengaburkan batas etika. Korupsi menjadi sebuah kejahatan yang struktural sebagai hasil interaksi sosial yang berulang dan terpola. Nasionalisme yang dibanggakan telah beralih kepada nasionalismeyang simbolistis dan cendrung destruktif pada dirinya sendiri.

Jika kecendrungan manusia di zaman globalisasi yang didukung dengan kemajuan teknologi ini cendrung memperlihatkan sisi egoisitas dalam memenuhi kebutuhan materialnya, maka ada baiknya juga menggunaka ego untuk memenuhi kebutuhan spiritual kepada Allah yang sebenarnya menjadi ikatan primordial antara hamba dan Tuhan-Nya. (Hablum min Allah wa hablum minan-naas). Karena secara psikologis ego merupakan pusat pencerapan dan kesadaranyang memberi kesempatan dan kemampuan untuk memiliki kesadaran diri sepenuhnya. Dan ego tidak lagi dipahami dengan opini negatif.

Kesadaran yang mendasar terhadap perisitiwa Nuzulul Quran memberikan akses kepada esensi al-Quran dengan keanekaragaman dimensi dan nilai holisitiknya. Bersamaan dengan itu keraguan tcrhadap al-Quran hilang dan digantikan dengan keyakinan yang teguh. Keyakinan yang teguh kepada al-Quran setelah dengan melakukan pencerapan dan penghayatan dapat membuka pintu-pintu hidayahnya sebagai sumber etika dan nilai universal.

Al-Quran sebagai Kalamullah secara komprehensif terbukti telah mencerahkan eksistensi kebenaran dan moral manusia. Mukjizat dan wahyu yang menjadi kitab bagi ummat Islam khususnya dan seluruh ummat pada umumnya tidak habis-habisnya menguraikan secara detail subtansi kebenaran. Ayat-ayatnya senantiasa melahirkan interpretasi filosofis yang menggugat infiltrasi pemikiran kebenaran semu bahkan menyesatkan dari para pemikir non wahyu.

Al-Quran yang membuka ruang penafsiran secara tipikal menukik pada akal orisinil dan langsung menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan, yaitu etika dan moral dalam hubungannya sebagai hamba dengan Sang Khaliq-Allah. Salah satu penyebab utama kekerasan dan konflik yang dialami ummat manusia karena tidak menjadikan al-Quran sebagai sumber nilai etika dan moral. Keadaan ini menurut Harun Yahya seorang Filsuf Islam Kontemporer adalah dengan mengupayakan nilai-nilai moral dan etika dalam al-Quran diberlakukan dalam kehidupan. Allah Swt telah berbicara dalam al-Quran tentang kaidah besar seperti keadilan, perdamaian, kebenaran, Iman dan Islam. Dia juga berbicara tentang muamalah dan pandangan hidup. Problem apapun yang terjadi, krisis apapun yang berlaku, solusi dan penawarannya ada di dalam al-Quran.

Dengan semangat baru, Nuzulul quran menjadi momentum efektif jika Al-Quran dijadikan sebagai solusi problem kehidupan yang memberitahukan tuntutan yang harus dilaksanakannya dalam membangkitkan berbagai niiai yang diinginkan dalam penyucian jiwa. Membaca al-Quran sebagai jalan mencari solusi juga menyempurnakan ibadah lainnya. la dapat berfungsi dengan baik jika dalam membacanya disertai dengan adab-adab batin dalam perenungan, khusyu’ dan mentadabburinya yang akhirnya banyak mendatangkan manfaat berupa petunjuk dari Allah, inspirasi dan basis imajenasi.

Bertadabbur berarti memperhatikan dan merenungi makna-maknanya. Bahkan Ibnu Mas’ud berkata, “Barang siapa yang menghendaki ilmu orang-orang yang terdahulu dan ilmu orang-orang yang akan datang, hendaklah ia mendalami Al-Quran“. Kitab Ummat islam ini memberikan pedoman serta jalan yang lurus yang mampu menghindari buruknya kesesatan. Etika kehidupan dan akhlak kan’mah terangkum dalam Al-Quran. Bahkan, Rasulullah sendiri dibina akhlaknya langsung oleh Al-Quran.

Melalui Nuzulul Quran ini, mari bersama membangun Indonesia dengan spririt keimanan dan keislaman. Menjadikan akhlak Rasulullah sebagai basis sumber daya manusia. Akhirnya Nuzulul Quran di masa lalu membawa pesan yang sama di masa kini dan akan selalu menjadi landasan structural yang abadi di masa mendatang. Amin.

Sumber : Indah Mulya, Edisi no. 490 Th. VI - 14 September 2008

Senin, 16 Agustus 2010

keutamaan bulan ramadhan

Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in.

tak terasa kita menginjak hari ke-06 bulan ramadhan. Sudah saatnya kita mempersiapkan ilmu untuk menyongsong bulan tersebut. Insya Allah, kesempatan kali ini dan selanjutnya,kami mulai menampilkan artikel-artikel seputar puasa Ramadhan. Semoga dengan persiapan ilmu ini, ibadah Ramadhan kita semakin lebih baik dari sebelumnya.

Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al Qur’an

Bulan ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al Baqarah: 185)

Ibnu Katsir rahimahullah tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi ’alaihimus salam.”[1]

Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu.”[2]

Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Hadits di atas dapat bermakna, terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu Jahannam dan terbelenggunya setan-setan sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan dan mulianya bulan tersebut.” Lanjut Al Qodhi ‘Iyadh, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan hal maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.” [3]

Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan

Pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah –yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al Qadr: 1-3).

Dan Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (QS. Ad Dukhan: 3). Yang dimaksud malam yang diberkahi di sini adalah malam lailatul qadr. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah[4]. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di antaranya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.[5]

Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Do’a

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ

Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”[6]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi”.[7] An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo’a dari awal ia berpuasa hingga akhirnya karena ia dinamakan orang yang berpuasa ketika itu.”[8] An Nawawi rahimahullah mengatakan pula, “Disunnahkan bagi orang yang berpuasa ketika ia dalam keadaan berpuasa untuk berdo’a demi keperluan akhirat dan dunianya, juga pada perkara yang ia sukai serta jangan lupa pula untuk mendoakan kaum muslimin lainnya.”[9]

Raihlah berbagai keutamaan di bulan tersebut, wahai Saudaraku!

Semoga Allah memudahkan kita untuk semakin meningkatkan amalan sholih di bulan Ramadhan.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2/179.

[2] HR. Bukhari no. 3277 dan Muslim no. 1079, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/188.

[4] Tafsir Ath Thobari, 21/6.

[5] Zaadul Masiir, 7/336-337.

[6] HR. Al Bazaar, dari Jabir bin ‘Abdillah. Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (10/149) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh (terpercaya). Lihat Jaami’ul Ahadits, 9/224.

[7] HR. At Tirmidzi no. 3598. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[8] Al Majmu’, 6/375.

[9] Idem.

Weather

Click for Jakarta Observatory, Indonesia Forecast

Jumat, 13 Agustus 2010

10 hal yg sering diremehkan di bulan puasa

Bulan Ramadhan adalah bulannya umat islam, dimana Pengampunan Allah SWT disebarkan dimana – mana. Di bulan ini umat islam harus berlomba – lomba mencari pahala karena pahala pada bulan ini akan dilipatgandakan.

Namun sayang, rutinitas yang telah mereka “hafal” ini tidak sedikit darinya yang kurang bernilai ibadah . Atau, jikapun rutinitas itu bernilai ibadah, masih saja ada “kotoran-kotoran” yang merusak ketinggian nilai ibadah. Hal ini tidak jarang disebabkan karena banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan hal-hal penting yang harus diperhatikan pada bulan Ramadhan.

Di antara hal-hal penting yang harus diperhatikan itu:

1- Mengilmui ibadah di bulan Ramadhan.
Ilmu adalah pintu kebaikan. Siapa pun yang menghendaki kebaikan, dia harus memulai dengan ilmu. Maka seorang muslim yang ingin meraih kebaikan bulan Ramadhan, pastilah dia harus mengilmui ibadah yang dilakukan di bulan ini. Mengilmui tentang puasa, tentang tata cara shalat Tarawih, tentang membaca Al-Quran, i’tikaf, zakat dan ibadah-ibadah lainnya.

Sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang meremehkan hal ini. Padahal, jika mereka melakukan ibadah tanpa ilmu, bisa jadi ibadah yang mereka lakukan akan menjadi sia-sia, tidak diterima oleh Allah l. Akhirnya, kita pun banyak melihat bermunculan berbagai perkara ibadah yang tidak dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya n di bulan mulia ini. Sehingga apa yang mereka harapkan menjadi kebaikan, berbalik menjadi kerugian semata. Semoga Allah melindungi kita dari hal ini.

2- Niat ikhlas dalam puasa.
Puasa adalah ibadah yang sangat agung di bulan suci ini. Sampai-sampai Allah pun mengkhususkan ibadah ini hanya untuk-Nya. Rasulullah bersabda,
قَالَ اللهُ عز وجل كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام ، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ
“Allah k berfirman, semua amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku sendirilah yang akan membalasnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya suatu ibadah, selain harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah .

Sehingga jika kita ingin puasa kita diterima, pertama kita harus mengikhlaskan puasa kita hanya karena Allah, bukan karena ikut-ikutan rutinitas manusia atau karena niat yang lain. Selain itu, puasa kita harus sesuai dengan tuntunan atau tata cara puasa Rasulullah. Dan ini, tentu menuntut kita untuk memperhatikan poin pertama yang kami sampaikan di atas, yaitu ilmu.

Sekadar mengingatkan, bahwa yang dimaksud dengan niat adalah kehendak dalam hati untuk melakukan sesuatu amalan. Sehingga dalam tuntunan Rasulullah, niat untuk ibadah tidak perlu diucapkan dengan lisan, termasuk di antaranya niat untuk berpuasa.

3- Yang wajib lebih utama dari yang sunah.
Semangat yang menggebu terkadang menjadikan seseorang lalai dengan skala prioritas yang harusnya diperhatikan. Inilah yang sering kita saksikan pada bulan ini. Kaum muslimin terkadang lebih memerhatikan yang sunah dengan melalaikan yang wajib. Padahal seharusnya yang wajib harus lebih diperhatikan dari yang sunah, sedangkan yang sunah diusahakan tidak ditinggalkan.

Sebagai contoh, kita lihat kaum muslimin berbondong-bondong shalat Tarawih berjamaah ke masjid sampai membuat masjid tak muat, padahal shalat Tarawih tidak termasuk dalam shalat wajib. Namun sayang, mereka lupa atau lalai shalat berjamaah di masjid untuk lima shalat waktu yang notabene adalah shalat wajib.
Akan lebih parah lagi, jika ada seorang muslim yang lebih memerhatikan hal yang mubah-mubah saja dari pada hal yang wajib. Atau bahkan lebih parah dari itu, memerhatikan hal yang makruh atau haram dengan melalaikan yang wajib. Na’udzu billah min dzalik.

4- Mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.
Yang ini, nampaknya banyak dianggap remeh oleh sebagian kaum muslimin. Di antara mereka ada yang makan sahur jauh sebelum waktu sahar (akhir waktu malam menjelang terbit fajar). Bahkan di antara mereka ada yang sama sekali tidak makan sahur. Lalu ketika berbuka pun di antara mereka ada yang mengakhirkannya sampai menjelang Isya. Semacam ini tentu saja bertentangan dengan tuntunan Nabi n.

Rasulullah bersabda, “Makan sahurlah, karena ada berkah dalam makan sahur.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan disebutkan pula dalam hadits Muttafaq ‘alaih (Riwayat al-Bukhari dan Muslim) bahwa antara makan sahur Rasulullah dengan adzan shubuh berselang sekitar bacaan 50 ayat al-Quran.

Rasulullah juga bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab adalah makan sahur.” (Riwayat Muslim)
Adapun tentang menyegerakan berbuka, Rasulullah bersabda, “Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih menyegerakan berbuka.” (Muttafaq ‘alaih)
Dan yang dimaksud menyegerakan berbuka di sini, segera berbuka setelah terbenam matahari. Karena jika seseorang menyengaja berbuka sebelum terbenam matahari padahal dia tahu, maka puasanya tidak sah alias batal.

5- Mulianya waktu.
Keagungan waktu dan urgensi memerhatikannya, sudah tidak kita ragukan lagi. Sampai-sampai ada yang mengatakan, “waktu bagaikan pedang, jika tidak kau patahkan dia yang akan menebasmu.” Maksudnya, jika waktu ini tidak kita manfaatkan untuk hal-hal yang baik, niscaya dia bisa menjadi bumerang yang mencelakakan kita.

Nah, di bulan mulia ini, kemuliaan waktu menjadi jauh lebih mulia dari biasanya. Namun sekali lagi sayang, banyak kaum muslimin yang lalai akan hal ini. Mereka menghabiskan waktunya di bulan Ramadhan untuk perkara kesenangan jiwa belaka. Dengan bercanda ria, berjalan-jalan, tidur, ngobrol, begadang, dan seterusnya. Padahal jika mereka mau memanfaatkannya untuk ibadah seperti membaca Al-Quran, berdzikir atau yang lain, maka sesungguhnya di bulan ini amal ibadah kita dilipatgandakan pahalanya.

6- Ramadhan bulan doa.
Di antara rahasia yang sering dilalaikan, bahwa Ramadhan adalah bulan doa. Dalam surat al-Baqarah ayat 186, Allah menyebutkan sebuah keterangan tentang doa. Bahwa Allah dekat dengan hamba-Nya, dan Dia mengabulkan doa orang yang berdoa kepada-Nya. Jika diperhatikan, ayat ini Allah sampaikan di tengah-tengah ayat tentang puasa. Hal ini menunjukkan –sebagaimana dijelaskan para ulama – bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berdoa.

Terlebih lagi Rasulullah telah bersabda, “Tiga doa yang tidak akan ditolak; doa seorang tua untuk anaknya, doa orang yang berpuasa, doa orang yang bersafar.” (Dihasankan al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3032)

7- Antara hemat dan sedekah.
Di antara keistimewaan amalan Nabi n di bulan Ramadhan, beliau n lebih banyak bersedekah dibandingkan bulan-bulan lainnya. Padahal beliau adalah orang yang paling dermawan di bulan-bulan yang lain. Nah, tentunya ini menjadi dorongan bagi kita sebagai umat beliau n, untuk lebih banyak bersedekah di bulan Ramadhan.
Anjuran untuk bersedekah ini tentu menuntut kita untuk lebih berhemat dalam menggunakan harta untuk keperluan duniawi. Inilah hal yang mungkin banyak dilalaikan. Yang sering terjadi malah sebaliknya, pengeluaran untuk urusan duniawi; untuk membeli makanan sahur dan buka, dan juga untuk membeli perlengkapan menyambut lebaran, lebih diperhatikan dari pada pengeluaran untuk sedekah.

8- Keagungan malam-malam terakhir.
Ada fenomena yang perlu dikoreksi. di awal-awal Ramadhan mereka bersemangat melaksanakan ibadah seperti shalat Tarawih, membaca Al-Quran dan sebagainya. Namun semakin mendekati akhir Ramadhan, mereka mulai “lemas” dalam ibadah. Masjid-masjid yang tadinya penuh dengan jamaah, kini tinggal dua atau tiga shaf saja. Padahal Allah lebih mengagungkan malam-malam terakhir Ramadhan dibandingkan sebelumnya. Dan Rasulullah n pun bertambah giat dalam beribadah jika telah memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan.

9- I’tikaf.
Di antara sunnah (ajaran) Nabi n yang banyak dilalaikan oleh kaum muslimin adalah i’tikaf. Berdiam di masjid dan tidak keluar darinya, dalam rangka mengkhususkan diri untuk ibadah kepada Allah l. Ibadah ini merupakan kebiasaan yang dilakukan Nabi n pada 10 hari terakhir Ramadhan. Ibadah yang mulia ini sering tidak bisa dilakukan oleh kaum muslimin, karena mereka sibuk dengan persiapan menyambut hari raya. Seolah-olah, mereka sangat gembira dengan hampir selesainya bulan Ramadhan. Padahal para pendahulu kita yang shalih, merasa sedih ketika harus berpisah dengan bulan mulia ini. Lalu di manakah posisi kita dibandingkan mereka?

10- Jangan lupakan tujuan puasa.
Kita semua tentu tahu tujuan agung ibadah puasa. Namun, apakah kita sadar ketika Ramadhan telah berlalu, sudahkan kita mencapai tujuan itu? Ketakwaan, sebagai tujuan dari ibadah puasa, tidak hanya dituntut pada bulan Ramadhan saja. Bahkan ketakwaan harus senantiasa diusahakan mengiringi kita di mana pun dan kapan pun. Rasulullah n bersabda, “Bertakwalah kamu di mana atau kapan pun kamu berada.” (Riwayat at-Tirmidzi)

Senin, 09 Agustus 2010

Tuntunan Ringkas Hukum,syarat dan rukun puasa Ramadhan






بسم الله الرحمن الرحيم



Definisi Puasa.

Secara bahasa bermakna menahan.

Sementara menurut syariat, Imam Al-Qurthubi -rahimahullah- berkata, “Dia (puasa) adalah perbuatan menahan diri dari semua pembatal puasa disertai dengan niat (ibadah), sejak dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.” (Tafsir Al-Qurthubi pada ayat 183 dari surah Al-Baqarah)

Imam An-Nawawi berkata -memberikan definisi puasa- dalam Al-Majmu’ (6/247), “Penahanan yang bersifat khusus, dari sesuatu yang tertentu, yang dikerjakan pada waktu tertentu, dan dilakukan oleh orang tertentu.”

Ucapan beliau, “dari sesuatu yang tertentu,” yakni seorang yang berpuasa tidaklah menahan diri dari segala sesuatu akan tetapi terbatas pada apa yang bisa membatalkan puasanya. “Pada waktu tertentu,” yakni hanya pada siang hari dan pada hari-hari yang disyariatkan berpuasa di situ. “Oleh orang tertentu,” yakni hanya bagi mereka yang telah mumayyiz dan sanggup untuk berpuasa.

Pembagian Puasa.

Puasa dalam syariat Islam terbagi menjadi dua:

1. Puasa sunnah.

2. Puasa wajib, dan dia ada tiga jenis:

· Yang wajib karena waktu. Ini adalah puasa ramadhan, dan puasa ini yang akan kita bahas hukum-hukumnya.

· Yang wajib karena adanya sebab, dan dia adalah puasa dalam membayar kaffarat.

· Yang wajib karena seseorang mewajibkannya atas dirinya, yaitu puasa nazar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata dalam Kitab Ash-Shiyam dari Syarah Al-Umdah (1/26), “Puasa itu ada lima jenis: Puasa yang wajib dengan syara’ yaitu puasa bulan ramadhan baik yang ada`an maupun qadha`, puasa wajib dalam kaffarah, yang wajib karena nazar, dan puasa sunnah.” Lihat juga Shahih Fiqhus Sunnah (2/88)

Hukum Puasa Ramadhan.

Puasa ramadhan hukumnya adalah wajib atas setiap muslim yang balig, berakal, sehat dan muqim (bukan musafir). Dia merupakan salah satu dari rukun Islam, yang kewajibannya ditunjukkan oleh Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ umat ini.

Allah Ta’ala berfirman,

يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون(183)
أياما معدودات فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر وعلى الذين يطيقونه فدية طعام مسكين فمن تطوع خيرا فهو خير له وأن تصوموا خير لكم إن كنتم تعلمون(184)
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان فمن شهد منكم الشهر فليصمه ومن كان مريضا أو على سفر فعدة من أيام أخر يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ما هداكم ولعلكم تشكرون(185)

artinya:“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang bisa menjalankannya (tapi mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.(QS. Al-Baqarah: 183-185)

Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat ‘laa ilaha illallah’ dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji, dan berpuasa ramadhan.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16 dari Ibnu Umar)

Umat Islam telah bersepakat bahwa puasa ramadhan adalah wajib. Barang siapa yang mengingkari kewajibannya maka dia kafir keluar dari Islam, dan barangsiapa yang meninggalkannya dengan sengaja tapi tetap meyakini wajibnya maka dia tidak kafir, akan tetapi dia telah bergelimang dengan dosa besar, wal’iyadzu billah.

Faidah:

Al-Mardawi dalam Al-Inshaf (3/269) menukil kesepakatan ulama bahwa puasa ramadhan diwajibkan pada tahun kedua hijriah.

Keutamaan Puasa Ramadhan

Di antara dalil-dalil keutamaannya adalah:

1. Dari Abu Hurairah secara marfu’ dalam hadits Qudsi:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ, فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ. الصِّيَامُ جُنَّةٌ

“Semua amalan anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena dia itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai.” (HR. Al-Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)

2. Juga dari Abu Hurairah, Nabi -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka akan diampuni seluruh dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 760)

3. Dari Abu Said Al-Khudri secara marfu’:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِهَذاَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah kecuali karenanya Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” (HR. Al-Bukhari no. 2840 dan Muslim no. 1153)

4. Dari Abu Hurairah secara marfu’:

“Jika bulan ramadhan telah tiba, pintu-pintu langit -dalam sebagian riwayat: Pintu-pintu surga­- dan pintu-pintu jahannam ditutup dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Al-Bukhari no. 1899 dan Muslim no. 1079)

5. Masih dari Abu Hurairah secara marfu’:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسَةُ, وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ, وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ, مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

“Shalat yang lima waktu, shalat jumat satu ke shalat jumat selanjutnya, dari satu ramadhan ke ramadhan berikutnya, semuanya adalah penghapus dosa-dosa yang ada di antara keduanya, jika dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim no.233)

[Shahih Fiqhus Sunnah hal. 87-90]

Memahami syarat dan rukun puasa

melanjutkan kembali fiqih puasa, saat ini kami akan menyajikan ke tengah-tengah pembaca mengenai syarat dan rukun puasa. Semoga dengan memahami hal ini dapat memperbaiki ibadah kita.

Syarat Wajib Puasa[1]

Syarat wajibnya puasa yaitu: (1) islam, (2) berakal, (3) sudah baligh[2], dan (4) mengetahui akan wajibnya puasa.[3]

Syarat Wajibnya Penunaian Puasa[4]

Syarat wajib penunaian puasa, artinya ketika ia mendapati waktu tertentu, maka ia dikenakan kewajiban puasa. Syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut.

(1) Sehat, tidak dalam keadaan sakit.

(2) Menetap, tidak dalam keadaan bersafar. Dalil kedua syarat ini adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185). Kedua syarat ini termasuk dalam syarat wajib penunaian puasa dan bukan syarat sahnya puasa dan bukan syarat wajibnya qodho’ puasa. Karena syarat wajib penunaian puasa di sini gugur pada orang yang sakit dan orang yang bersafar. Ketika mereka tidak berpuasa saat itu, barulah mereka qodho’ berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika mereka tetap berpuasa dalam keadaan demikian, puasa mereka tetap sah.

(3) Suci dari haidh dan nifas. Dalilnya adalah hadits dari Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Hadits tersebut adalah,

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

Dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?' Maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ' Aku menjawab, 'Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.' Dia menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat'."[5] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas tidak wajib puasa dan wajib mengqodho’ puasanya.[6]

Syarat Sahnya Puasa

Syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:[7]

(1) Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.

(2) Berniat. Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.”[8]

Niat puasa ini harus dilakukan untuk membedakan dengan menahan lapar lainnya. Menahan lapar bisa jadi hanya sekedar kebiasaan, dalam rangka diet, atau karena sakit sehingga harus dibedakan dengan puasa yang merupakan ibadah.

Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati[9]. Semoga Allah merahmati An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan,

لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ

“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[10]

Ulama Syafi’iyah lainnya, Asy Syarbini rahimahullah mengatakan,

وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ ، وَلَا تَكْفِي بِاللِّسَانِ قَطْعًا ، وَلَا يُشْتَرَطُ التَّلَفُّظُ بِهَا قَطْعًا كَمَا قَالَهُ فِي الرَّوْضَةِ

“Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidakk disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.”[11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.”[12]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan pula, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.”[13]

Wajib Berniat Sebelum Fajar[14]

Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Hafshoh –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”[15]

Syarat ini adalah syarat puasa wajib menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali. Yang dimaksud dengan berniat di setiap malam adalah mulai dari tenggelam matahari hingga terbit fajar.[16]

Adapun dalam puasa sunnah boleh berniat setelah terbit fajar menurut mayoritas ulama. Hal ini dapat dilihat dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalil masalah ini adalah hadits ‘Aisyah berikut ini. ‘Aisyah berkata,

دَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ شَىْءٌ ». فَقُلْنَا لاَ. قَالَ « فَإِنِّى إِذًا صَائِمٌ ». ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أُهْدِىَ لَنَا حَيْسٌ. فَقَالَ « أَرِينِيهِ فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا ». فَأَكَلَ.

Pada suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" Kami menjawab, "Tidak ada." Beliau berkata, "Kalau begitu, saya akan berpuasa." Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kurma, samin dan keju)." Maka beliau pun berkata, "Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa."[17] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ini adalah dalil bagi mayoritas ulama, bahwa boleh berniat di siang hari sebelum waktu zawal (matahari bergeser ke barat) pada puasa sunnah.”[18] Di sini disyaratkan bolehnya niat di siang hari yaitu sebelum niat belum melakukan pembatal puasa. Jika ia sudah melakukan pembatal sebelum niat (di siang hari), maka puasanya tidak sah. Hal ini tidak ada perselisihan di dalamnya.[19]

Niat ini harus diperbaharui setiap harinya. Karena puasa setiap hari di bulan Ramadhan masing-masing hari berdiri sendiri, tidak berkaitan satu dan lainnya, dan tidak pula puasa di satu hari merusak puasa hari lainnya. Hal ini berbeda dengan raka’at dalam shalat.[20]

Niat puasa Ramadhan harus ditegaskan (jazm) bahwa akan berniat puasa Ramadhan. Jadi, tidak boleh seseorang berniat dalam keadaan ragu-ragu, semisal ia katakan, “Jika besok tanggal 1 Ramadhan, berarti saya tunaikan puasa wajib. Jika bukan 1 Ramadhan, saya niatkan puasa sunnah”. Niat semacam ini tidak dibolehkan karena ia tidak menegaskan niat puasanya.[21] Niat itu pun harus dikhususkan (dita’yin) untuk puasa Ramadhan saja tidak boleh untuk puasa lainnya.[22]

Rukun Puasa

Berdasarkan kesepakatan para ulama, rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari[23]. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187). Yang dimaksud dari ayat adalah, terangnya siang dan gelapnya malam dan bukan yang dimaksud benang secara hakiki.

Dari ‘Adi bin Hatim ketika turun surat Al Baqarah ayat 187, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padanya,

إِنَّمَا ذَاكَ بَيَاضُ النَّهَارِ مِنْ سَوَادِ اللَّيْلِ

Yang dimaksud adalah terangnya siang dari gelapnya malam[24]. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan seperti itu pada ‘Adi bin Hatim karena sebelumnya ia mengambil dua benang hitam dan putih. Lalu ia menanti kapan muncul benang putih dari benang hitam, namun ternyata tidak kunjung nampak. Lantas ia menceritakan hal tersebut pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau pun menertawai kelakukan ‘Adi bin Hatim.[25]

Semoga yang singkat ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


[1] Disebut dengan syarat wujub shoum.

[2] Tanda baligh adalah: (1) Ihtilam, yaitu keluarnya mani dalam keadaan sadar atau saat mimpi; (2) Tumbuhnya bulu kemaluan; atau (3) Dua tanda yang khusus pada wanita adalah haidh dan hamil. (Lihat Al Mawsua’ah Al Fiqhiyah, 2/3005-3008).

Sebagian fuqoha menyatakan bahwa diperintahkan bagi anak yang sudah menginjak usia tujuh tahun untuk berpuasa jika ia mampu sebagaimana mereka diperintahkan untuk shalat. Jika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkannya –padahal mampu-, maka hendaklah ia dipukul. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916)

[3] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916.

[4] Disebut dengan syarat wujubul adaa’ shoum.

[5] HR. Muslim no. 335.

[6] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9916-9917.

[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 97 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9917.

[8] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob.

[9] Niat tidak perlu dilafazhkan dengan “nawaitu shouma ghodin ...”. Jika seseorang makan sahur, pasti ia sudah niat dalam hatinya bahwa ia akan puasa. Agama ini sungguh tidak mempersulit umatnya.

[10] Rowdhotuth Tholibin, 1/268.

[11] Mughnil Muhtaj, 1/620.

[12] Majmu’ Al Fatawa, 18/262.

[13] Idem.

[14] Yang dimaksudkan adalah masuk waktu shubuh.

[15] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan Nasa’i no. 2333.

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Riwayat yang menyatakan bahwa hadits ini mauquf (hanya perkataan sahabat) tidak menafikan riwayat di atas. Karena riwayat marfu’ adalah ziyadah (tambahan) yang bisa diterima sebagaimana dikatakan oleh ahli ilmu ushul dan ahli hadits. Pendapat seperti ini pun dipilih oleh sekelompok ulama, namun diselisihi oleh yang lainnya. Ulama yang menyelisihi tersebut berdalil tanpa argumen yang kuat” (Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 323).

Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4/26).

[16] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9919.

[17] HR. Muslim no. 1154.

[18] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/35.

[19] Lihat Kasyaful Qona’ ‘an Matn Al Iqna’, 6/32.

[20] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9922.

[21] Inilah pendapat ulama Syafi’iyah dan Hanabilah. Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9918.

[22] Ini pendapat jumhur (mayoritas ulama). Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9918.

[23] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9915.

[24] HR. Tirmidzi no. 2970, beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[25] HR. Ahmad, 4/377. Shahih sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth



Minggu, 01 Agustus 2010

Budi Daya Gabus Malas


Budi Daya Gabus Malas

Gabus malas memiliki kelebihan tahan hidup di perairannya yang terbatas. Ikan ini sering dipasarkan dalam bentuk hidup. Ikan yang tergolong mahal ini merupakan makanan favorit di pasar ikan di.Bangkok. Meski kulitnya berwarna menyeramkan, tetapi daging di dalamnya berwarna putih bersih.

A. Pengenalan Jenis

Awalnya, ikan gabus malas adalah hama yang mengusik ketenangan ikan-ikan peliharaan di kolam, sama seperti belut. Namanya sesuai dengan kebiasaan hidupnya. Ikan ini hampir-hampir tidak bergerak saking malasnya. Oleh karena itu, ikan ini harus diberi pakan hidup agar bereaksi. Ikan gabus malas dikenal juga dengan nama betutu.
Ikan betutu memiliki sisik tipe ctenoid. Artinya, bentuk sisik kecil­kecil dan menyelimuti sekujur badannya. Pada bagian kepala sisik, terdapat moncong, pipi, dan operculum. Bagian operculum sisik ini lebih


besar dibandingkan dengan yang lainnya. Sirip dubur lebih pendek dari sirip punggung kedua.
Ikan ini mudah dibedakan dengan ikan lainnya karena mempunyai warna tubuh cokelat kehitaman. Pada bagian punggungnya berwarna hijau gelap, sedangkan warna bagian perutnya lebih terang. Bagian kepala memiliki tanda berwarna merah muda.

Betutu bisa tumbuh hingga mencapai 45 cm. Badannya berbentuk bulat panjang. Mulutnya bisa dibuka lebar dan siap menyantap mangsanya yang melintas di depannya. Sirip ekor berbentuk membulat (rounded) dengan kulit tubuh dihiasi belang-belang kecokelatan.
Jenis gabus malas atau ikan betutu yang dikenal di antaranya sebagai berikut.


1) Broadhead sleeper atau Dorminator lotifrans
Ikan ini tersebar di Kepulauan Pasifik dan Amerika Tengah serta Meksiko bagian Selatan, baik di air asin maupun air tawar. Panjang tubuhnya bisa mencapai hingga 25 cm. Broadhead sleeper suka makan ikan-ikan kecil.

2) Spotted Goby atau Dorminator maculatus
Ikan ini bisa tumbuh sampai 25 cm. Spotted Goby tersebar di Kepualauan Pasifik dan Amerika Tengah, baik di laut ataupun di air payau.

3) Morgunda-morgunda atau purple-striped gudgeon
Ikan yang tergolong buas ini terdapat di perairan tawar di Australia Utara dan Tengah. Panjang tubuhnya bisa mencapai 20 cm.


B. Kebiasaan Hidup di Alam

Benih ikan gabus Bering tampak seperti serombongan ikan cere (Lebistes reticulates) di kolam. Gabus malas ini berasal dari Kalimantan, Sumatera, Malaysia, dan Thailand. Ikan ini hidup di sungai, rawa dengan kedalaman 40 cm, dan menyukai perairan yang dangkal.

Ikan betutu ini cenderung memilih tempat yang gelap, berlumpur, berarus tenang, atau wilayah bebatuan untuk bersembunyi. Di Indonesia, ikan ini ditemukan di Palembang, Muara Kompeh, Gunung Sahilan, Jambi, Danau Koto, Sungai Russu, Bua-bua, Banjarmasin, Sintang, Montrado, Batu Pangal, Smitau,Danau Boran, Pontianak, Sungai Kapuas, Serawak dan Ternate, Sungai Cisadane, Bengawan Solo, dan beberapa sungai besar lainnya.


1. Kebiasaan makan

Di alam, betutu menyantap pakan yang jaraknya sangat dekat. Dengan bentuk mulut yang sangat lebar, bukan halangan bagi betutu untuk mengenyangkan perutnya.
Betutu termasuk golongan karnivora. Jenis pakan yang disukai adalah ikan-ikan kecil, cacing, atau organisme lainnya, asalkan masih hidup. Ikan ini bisa menyantap pakan ini dalam jumlah yang besar setiap harinya.


2. Kebiasaan berkembang biak

Di alam, betutu akan kawin pada musim penghujan di tempat yang berpasir bersih. Ikan ini kawin secara berpasangan. Telurnya akan dietakkan di dasar atau ditempelkan pada substrat, pinggiran batu, atau akar pokok kayu yang bersih. Telurnya akan tampak seperti kabut atau kapas yang sangat lembut dan halus yang menempel pada substrat.


C. Memilih Induk

Induk betutu umumnya dikumpulkan dari alam sebab perlu waktu yang lama dan pakan yang sangat banyak untuk menghasilkan induk di kolam. Induk-induk ini umumnya dikumpulkan di antara betutu dewasa dan diseleksi yang memiliki badan sehat. Induk jantan dapat dibedakan dari induk betina dengan melihat ciri-ciri morfologis sebagai berikut.

Ciri induk yang berkualitas







Betina
jantan
Badannya berwana lebih gelap.Bercak hitam lebih banyak. Papila urogenital berbentuk tonjolan memanjang yang lebih besar. membundar, warnanya memerah saat menjelang memijah. Ukurannya lebih kecil dibandingkan Ukurannya lebih kecil dibandingkan yang jantan pada umur yang sama.Berbadan sehat.Dewasa.

Badannya berwana lebih terang.Bercak hitam lebih sedikit.Papila orogenital berbentuk segitiga, pipih, dan kecil.Pada umur yang sama ukurannya lebih besar daripada betina.Berbadan sehat.Dewasa.





D. Pemijahan di Kolam

Awalnya, betutu adalah ikan liar yang kehadirannya tidak dikehendaki di kolam pemeliharaan karena suka memangsa ikan yang dipelihara di dalamnya. Oleh karena itu, bila hendak memijahkan betutu di dalam kolam maka persiapannya harus matang agar tidak ada ikan lain yang masuk ke dalam kolam dan mengganggu proses pemijahan ikan betutu.



1. Konstruksi kolam

Luas kolam pemijahan bervariasi antara 200 M2, tergantung ketersediaan lahan. Kolam berbentuk persegi panjang dengan letak pintu pemasukan dan pembuangan berseberangan secara diagonal. Tujuannya agar kolam bisa memperoleh air dari saluran langsung dan pembuangannya pun bisa lancar. Debit air kolam minimal 25 liter/menit. Pergantian air yang kotinyu akan berpengaruh positif terhadap proses pemijahan.
Bila lahannya sempit, bisa dibuatkan bak semen berukuran
2 mX 1 m x 1 m untuk pemijahan induk betutu secara berpasangan. Namun, bila mau memijahkan beberapa pasang di lahan terbatas bisa dibuat kolam tembok berukuran 4 m X 2 M X I M.

2. Persiapan kolam
Induk dipersiapkan terlebih dahulu. Untuk kolam pemijahan seluas 200 m2, dapat disiapkan induk yang rata-rata berukuran 300 g sebanyak 35-40 pasang. Sementara untuk kolam kecil, dengan luas 8 m2, dapat dimasukkan induk sebanyak 3-4 pasang.
Sebelum induk dimasukkan, kolam pemijahan dilengkapi dengan sarang pemijahan berupa segitiga yang dibuat dari asbes. Ukuran panjang segitigiga 30 cm yang diikat dengan kawat dan diberi pelampung untuk mempermudah mengetahui keberadaannya.
Induk dimasukkan ke dalam kolam pemijahan setelah kolam terisi air setinggi 40-45 cm. Selama proses pemijahan, sebaiknya kolam memper­oleh pergantian air secara kontinyu. Proses pergantian air secara kontinyu ini terbukti mampu merangsang pemijahan hampir semua jenis ikan secara alami.


3. Pemijahan

Tingkah laku pemijahan ikan betutu meliputi 5 tahap, yaitu membentuk daerah kekuasaan, membuat sarang pemijahan, proses kawin, memijah dan meletakkan telurnya pada sarang, dan menjaga telurnya. Pemijahan biasanya terjadi pada malam hari, tetapi tidak jarang pada Siang hari betutu juga memijah. Ikan ini akan kawin di dalam segitiga sarang pemijahan. Selanjutnya, telur yang dihasilkan akan ditempelkan ke dalam kotak segitiga sarang pemijahan tersebut.


E. Penetasan Telur dan Perawatan Benih

Telur ikan betutu berbentuk lonjong, transparan. Ukurannya sangat kecil, kira-kira hanya bergaris tengah 0,83 mm. Telur tersebut melekat pada dinding sarang. Setelah kontak dengan air selama 10-15 menit, membran vitelinya akan mengembang terns dan panjang telur meningkat sekitar 50 % hingga telur berukuran 1,3 mm.

Penetasan telur dilakukan di akuarium dengan mengangkat sarang pemijahan yang telah berisi telur. Sebuah sarang pemijahan bisa ditempati oleh sepasang induk, tetapi bisa juga ditempati beberapa ekor induk. Kapasitas akuarium sebaiknya minimal 60 liter. Untuk menjamin proses penetasan, diberi aerasi agak kuat, dan ditetesi beberapa tetes


Malachytgreen atau Metilen blue untuk mencegah jamur (fungi). Telur yang terserang jamur akan tampak putih berbulu dan sebaiknya segera disifon agar tidak menulari telur yang lain.
Jumlah telur dalam setiap sarang berkisar 20.000- 30.000 butir. Telur tidak menetas dalam waktu yang bersamaan. Biasanya, penetasan berlangsung 2-4 hari. Setelah telur menetas, kekuatan aerator dikurangi. Adapun persentase telur yang menetas antara 80—90%.


F. Pendederan

Pendederan dimaksudkan untuk memelihara larva yang baru menetas dan sudah habis kuning telurnya (yolk sack) ke dalam kolam untuk memperoleh ikan yang seukuran sejari (fingerling). Pendederan biasanya dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pendederan I dan pendederan II.
Pendederan I dilakukan di dalam bak atau kolam yang lebih kecil, berukuran 5 m x 2 m dengan kedalaman 1 m. Kolam ini dipasangi hapa dengan ukuran mata 500 mikron (0,5 mm) yang berukuran 100 cm x 75 cm dan tinggi 60 cm.

Banyaknya hapa yang dipasang tergantung benih yang akan ditebar. Kepadatan penebaran di dalam hapa pada pendederan I yaitu 30.000 ekor /m2 atau 3o ekor/liter air. Jadi, ke dalam bak tersebut dapat ditampung sebanyak 100.000-150.000 ekor larva, hasil dari 3-5 buah sarang, dengan kedalaman air 50 cm. Lama pemeliharaan di dalam pendederan I ini yaitu 2 bulan. Dengan pakan yang disuplai dari luar, akan dihasilkan benih seukuran 1-2 cm dengan tingkat hidup mencapai 20%.

Untuk pendederan 11, dibutuhkan kolam yang luasnya 50 m2 dengan ukuran 5 m x 10 m dan kedalaman kolam 0,7 meter. Kolam dipupuk dengan kotoran ayam sebanyak 0,5-1,5 kg /m2, tergantung dari kesuburan kolam. Lama pemeliharaan di pendederan II yaitu 4 bulan dan akan dihasilkan benih betutu berukuran 10 cm (30-50 g) dengan tingkat kehidupan bisa mencapai 100%.


G. Pembesaran

Pembesaran dimaksudkan untuk menghasilkan betutu berukuran konsumsi. Kolam yang dibutuhkan seluas 200-600 m2. Kolam diusahakan memperoleh air barn dengan konstruksi pematang kolam dari tanah dengan terlebih dahulu dipastikan tidak bocor. Idealnya, kolam

betutu dengan pematang yang ditembok. Di dalam kolam ditempatkan beberapa tempat persembunyian berupa ban bekas atau dawn kelapa karena betutu menghendaki lingkungan yang agak remang-remang.

Kolam dipupuk terlebih dahulu dengan kotoran ayam dengan dosis 0.5-1.5 kg/m2. Kolam diairi dengan air yang sudah lewat saringan. Selanjutnya, benih berukuran ditebarkan. Adapun kepadatan penebaran tergantung benih yang ditebarkan. Untuk benih berukuran 100 g dapat ditebarkan 20 ekor/m2, sedangkan yang berukuran 175 g dapat ditebarkan sebanyak 8 ekor/m2. Dalam tempo 5 bulan, benih yang beratnya 100 g dapat tumbuh menjadi 250 g/ekor, sedangkan yang berukuran 175 g dapat mencapai berat 400 g/ekor selama 6 bulan.

Sumber : Heru Susanto